KRICOM – Sungguh biadab perbuatan seorang kakek berinisial S ini. Sudah berumur 87 tahun, ia masih saja mencabuli anak di bawah umur, sebut saja Melati (12).
Aksi kakek bau tanah ini terbongkar saat salah seorang tetangga korban melihat kebejatan tersangka saat hendak mengambil air wudhu.
Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Saptiwi mengungkapkan, perbuatan bejat yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada tanggal 4 Oktober lalu. Saat itu, tersangka memanggil korban yang masih polos ke belakang rumahnya.
Tiba-tiba, tersangka menggerayangi kemaluan korban dengan menggunakan tangan kanan. Sedangkan, tangan kiri tersangka memegang kemaluannya sendiri.
“Saat melakukan aksi bejat itu, tersangka kepergok saksi yang tak lain tetangga korban. Saksi sempat memarahi tersangka, akan tetapi tersangka malah berkilah dan justru menyalahkan Melati,” terang Saptiwi mewakili Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, Kamis (19/10/2017).
Setelah peristiwa tersebut, saksi melapor ke keluarga korban. Setelah mendengar kesaksian tetangganya tersebut, keluarga melapor ke pihak berwajib.
“Saat ini perkara ini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen,” pungkasnya.