KRICOM - Perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. Kedatangan mereka untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2018.
Ketua SPSI DKI Jakarta, Yulianto mendesak Pemprov DKI Jakarta menaikkan UMP DKI 2018 dari Rp 3,6 juta menjadi Rp 3,9 juta. Ia pun membandingkan kebijakan Pemprov DKI dengan Pemprov Papua terkait revisi UMP.
"Sekarang Gubernur Papua juga sudah merevisi angka UMP dari Rp 2,8 juta menjadi Rp 3 juta dan itu sudah tidak sesuai dengan PP 78. Artinya Gubernur Papua sudah bisa melakukan itu," kata Yulianto usai pertemuan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/11/2017).
Karena itu, Yulianto mendesak Sandi beserta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan hal serupa. Dia berjanji akan terus menjalin komunikasi intensif dengan Pemprov DKI hingga tuntutannya terpenuhi.
"Keberanian untuk merevisi itu yang kami hargai dari Gubernur dan Wakil Gubernur," tegas Yulianto.
Sementara itu, Sandi yang menemui perwakilan itu mengaku bersyukur bisa kembali membangun komunikasi dengan pihak buruh. Namun, dia tak menjelaskan secara spesifik terkait tuntutan buruh.
"Silaturahmi ini tentunya berlangsung dinamis untuk membangun komunikasi yang kemarin sempat terputus," kata Sandi.