KRICOM - Sorang desersi TNI berinisial P alias A (27) terekam CCTV sedang mencuri kotak amal di Masjid Al Falah, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. P berhasil ditangkap oleh petugas gabungan Polsek Mampang Prapatan dan POM TNI di Desa Cibeber 1, Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/12/2017) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
"Pelaku diketahui desersi (pengingkaran tugas) dari TNI. Pelaku juga tidak melakukan perlawanan saat kami lakukan penangkapan," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto kepada wartawan, Selasa (12/12/2017).
Menurut Mardiaz, pesitiwa bermula pelaku yang mengenakan seragam TNI itu mengendarai sepeda motor dan menyambangi Masjid Al Falah pada 30 November 2017 sekitar pukul 02.30 WIB.
Pelaku kemudian sempat merusak gembok kotak amal dengan menggunakan gunting. Dari aksinya, pelaku mengasak uang senilai Rp 6 juta.
"Pelaku memasukkan uang ke dalam tas ransel yang dibawanya dan kabur menggunakan sepeda motor Scorpio warna hitam," ungkapnya.
Namun, aksi pelaku sempat terekam CCTV yang ada di Masjid Al Falah. Polisi yang menerima laporan dari warga lalu menghubungi POM TNI karena pelaku diduga adalah oknum TNI.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.