KRICOM - Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Letnan Kolonel Inf Kristomei Sianturi menanggapi insiden pencurian kotak amal yang dilakukan oleh oknum TNI beberapa waktu lalu di Masjid Al Falah, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Ia mengaku, apa yang diperbuat oleh tersangka berinisial P alias A telah mencoreng institusi TNI. Pasalnya, dalam aksinya, tersangka mengenakan seragam TNI.
"Itukan sudah merusak nama baik instutusi, sudah dipecat karena melakukan desersi (pengingkaran tugas). Sekarang malah melakukan tindak pidana memakai seragam TNI," kata Sianturi kepada wartawan, Selasa(12/12/2017).
Berdasarkan catatannya, tersangka diketahui sudah dipecat sebagai anggota TNI sejak 2013 silam dengan pangkat terakhir Prada.
"Diberhentikan karena desersi. Dia dipecat dengan tidak hormat karena melakukan desersi di PTDH tahun 2013," tutupnya.
Sebelumnya, tersangka mencuri kotak amal berisi uang Rp 6 juta di Masjid Al Falah. Tersangka melancarkan aksinya pada 30 November 2017 sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat itu, pelaku mengenakan seragam TNI dan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Scorpio. Pelaku kemudian merusak gembok kotak amal dengan menggunakan gunting.
Pelaku kemudian berhasil ditangkap berkat ciri-ciri yang didapat dari rekaman CCTV yang berada di masjid tersebut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.