KRICOM - Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) turut melakukan pengusiran terhadap para diplomat asal Rusia sebagai bentuk protes atas peristiwa peracunan terhadap seorang mantan anggota intelijen Sergei Viktorovich Skripal dan putrinya, Yulia di Inggris awal Maret 2018 silam.
Menurut pemaparan The Guardian, Selasa (27/3/2018), NATO telah menghapus akreditasi 7 staf berkewarganegaraan Rusia dan menolak surat pengajuan yang disampaikan oleh tiga anggota lainnya.
Sekretaris Jenderal NATO, Jens Stoltenberg menjelaskan, selain menghapus akreditasi terhadap 7 staf warga negara Rusia tersebut, pihaknya juga akan memangkas sepertiga anggota yang bertugas di dalam misi Rusia.
"Ini adalah pesan yang jelas dan kuat bahwa aksi Rusia yang serampangan akan memiliki konsekuensi," ujar Stoltenberg.
"Rusia telah meremehkan kemampuan NATO. Dengan pemangkasan ini, maka kemampuan Rusia untuk melakukan tugas intelijen di NATO akan terbatas," pungkasnya.
Sebelum NATO, sejumlah negara juga telah melakukan pengusiran terhadap sejumlah diplomat asal Rusia. Amerika Serikat (AS) mengusir 60 diplomat, disusul Inggris dengan 23 orang, dan Ukraina 13 orang.
Negara-negara Eropa lain yang melakukan pengusiran adalah Jerman, Polandia, Kanada, Republik Ceko, Perancis, hingga Rumania.