KRICOM - Sebuah tragedi memilukan terjadi tepat hari ini 30 tahun yang lalu. Peristiwa yang dikenal dengan sebutan Tragedi Bintaro I ini merupakan kecelakaan terburuk sepanjang sejarah perkeretaapian Indonesia.
Pagi itu, hari Senin, 19 Oktober 1987, Kereta Api 225 jurusan Rangkasbitung-Jakarta Kota bertabrakan dengan KA 220 jurusan Tanah Abang-Merak. Insiden berdarah ini terjadi di wilayah Bintaro, Jakarta, tepatnya sekitar 200 meter dari perlintasan Pondok Betung.
Ketika itu, KA 225 sedang melaju di jalur tunggal menuju Stasiun Kebayoran. Sementara dari arah berlawanan, datang KA 220 yang sedang dalam perjalanan menuju Merak. 'Adu banteng' antara dua rangkaian kereta api yang sarat penumpang pun tak dapat terhindarkan.
156 orang tewas dalam kejadian ini, sementara sekitar 300 lainnya mengalami luka-luka. Mayoritas korban adalah penumpang yang berada di gerbong depan dari masing-masing kereta.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kecelakaan maut ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya miskomunikasi antar stasiun dan kelalaian beberapa pihak. Pihak-pihak yang dianggap lalai tersebut akhirnya dijatuhi hukuman.
Masinis KA 225, Slamet Suradio, dituding menjalankan kereta tanpa seizin Pemimpin Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Sudimara. Slamet divonis 5 tahun penjara. Tak hanya itu, dirinya juga dipecat secara tidak hormat. Selain Slamet, kondektur KA 225 Adung Syafei diganjar kurungan 2,5 tahun. Sementara Umrihadi, PPKA Kebayoran Lama dipenjara selama 10 bulan.
Slamet Suradio sendiri membantah dirinya lalai dalam bertugas. "Saya ingat jelas pagi itu kereta saya diberangkatkan. Saya melihat PPKA memberi tanda, asisten masinis telah naik ke kabin, dan kondektur pun telah masuk ke kereta," tutur Slamet dilansir dari Tribun.