KRICOM - Pemeriksaan dan pengawasan oleh tim pengawas air tanah yang dibentuk oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih terus dilakukan setiap hari hingga 21 Maret 2018.
Pengawasan ini terus dilakukan mengingat permukaan tanah di Jakarta saat ini turun per tahun rata-rata 7 cm, bahkan hingga 20 cm di daerah pesisir.
"Langkah yang kami lakukan sekarang ini adalah dalam rangka memastikan lingkungan hidup di Jakarta terjaga. Dan kita bisa menempati kota ini tanpa merusak lingkungannya. Sekaligus ini adalah untuk penegakan aturan hukum," ucap Anies di Intiland Tower Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2018).
Ia mengungkapkan, daftar seluruh gedung yang disidak untuk penggunaan air tanah akan diumumkan setelah pemeriksaan selesai dilakukan. Selain Sudirman-Thamrin, jalan-jalan protokol seperti Kuningan dan Gatot Subroto hingga perumahan akan menjadi target pemeriksaan selanjutnya.
"Jadi dari sini kami akan punya masukan, seperti apa kenyataan di lapangan. Sesudah itu kami akan bergerak ke jalan-jalan protokol lainnya," imbuhnya.
Tidak hanya gedung milik swasta, sidak ini akan dipukul rata hingga ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga ke Balai Kota tempat Anies dan Sandi bekerja.
"Semuanya baik pemerintah maupun swasta akan kami periksa. (Balai Kota) sekalian nanti, sesudah ini kan muter ke selatan balik lagi nanti ke Merdeka Selatan," jelas Mantan Menteri Pendidikan ini.
Sebagai informasi, menurut data Pemprov DKI ada 63.000 hektar tanah di seluruh DKI Jakarta. Namun, 65 persen tanah tertutup oleh bangunan bertingkat, rumah, gedung, jalan sehingga hanya sisa 35 persen yang masih bebas.