KRICOM - Kasus penembakan kader Partai Gerindra Fernando Alan Joshua Wowor yang diduga dilakukan oleh Briptu R, tidak membuat pengawasan senjata api di lingkungan kepolisian dievaluasi. Kabarnya, Mabes Polri justru berencana akan menambah penggunaan senjata api untuk anggotanya.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakapolri Komjen Syafruddin. Dirinya mengatakan, penambahan dilakukan untuk anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang bertugas di lapangan.
"Justru sekarang ini, kami sedang pengadaan senjata pistol untuk anggota, terutama yang tugas di lapangan lalu lintas," kata Syafruddin kepada wartawan di PTIK, Rabu(24/1/2018).
Syafruddin memaparkan, penambahan ini diperlukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya adalah untuk mengatasi serangan-serangan teroris.
"Karena banyak korban-korban serangan teroris yang menggunakan senjata, seperti bom di Jalan Thamrin dan sebagainya," ungkapnya.
Namun, mantan Kepala Divisi Propam, Polri ini mengatakan, pengawasan terhadap penggunan senjata api oleh anggota akan tetap dilakukan oleh Divisi Propam.
"Ada pengawasan dari Provost, Propam. Setiap hari para personel diperiksa oleh Provost," ungkapnya.
Di sisi lain Syafruddin memastikan, Briptu R yang merupakan anggota Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat menembak Fernando Alan Joshua Wowor hingga tewas karena melindungi diri dari serangan korban dan rekan-rekan korban.
"Saat ini sedang diproses," tutupnya.
Sebelumnya, terjadi sebuah aksi penembakan di parkiran Lipss Club, Bogor Jawa Barat, Sabtu (20/1/2018). Dari laporan, kasus tersebut dipicu oleh saling tegur karena korban akan memarkirkan motornya.
Namun secara bersamaan muncul pelaku dengan mengendarai motornya sambil memboncengi kekasihnya. Lalu terjadilah cekcok mulut yang berujung perkelahian dan korban mencoba merebut senjata pelaku lalu terjadi penembakan.




