KRICOM - Baru-baru ini, muncul modus pemerasan baru dengan berkedok mobil derek. Tindak kejahatan tersebut terjadi di kawasan Tol Cawang, Jakarta Timur pada 12 Desember 2017 lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, para pelaku mengelabui korbannya dengan menawarkan jasa derek pada sopir yang mobilnya mogok.
Berdasarkan informasi, para pelaku mematok uang sebesar Rp 2.800.000 sekali derek pada korban. Kejahatan itu pun ternyata bukan terjadi sekali saja.
"Kami masih cek kembali karena pelaku itu sudah berapa kali melakukan tindak kejahatan serupa. Kami sudah mendapatkan informasi kalau mereka sering melakukanhal serupa. Makanya kemarin dari Resmob melakukan penyelidikan di jalan tol kemudian mengamankan beberapa orang itu," ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Secara detail, Argo juga memaparkan gerak-gerik para pelaku. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi pada orang lainnya.
"Ya, ciri-cirinya saat di jalan ada mobil yang mogok didatangi. Kemudian langsung diajak buat diderek. Setelah itu, dibawa 'yuk kita derek' gitu. Mobil diderek dulu sampai bengkel, barulah mereka buka harga," tuturnya.
Menurutnya, para pelaku bisa dengan mudah melancarkan aksinya karena korban berada dalam situasi kalut dan mudah terpengaruh. Oleh karenanya, Argo mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dengan modus seperti itu.
"Namanya orang sedang kena musibah di jalan, terus ada derek ya pasti mau lah. Kasus ini pun masih dalam pendalaman kami," tutupnya.