KRICOM - Sebanyak empat anggota Polri kepergok memeras pegendara di jalan layang Mampang, tepatnya mengarah ke Jalan Jenderal Gatot Subroto. Kini, mereka tengah menjalani pemeriksaan di Subdit Paminal Polda Metro Jaya.
Keempat anggota Polantas itu yakni Bripka Agus Margianto, Brigadir Edi Sasmita, Bripda Arif Dwi Pramono dan Brigadir A. Mustofa.
"Modus yg dilakukan oknum anggota Ditlantas PMJ tersebut memberhentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan surat-surat berlakunya jam ganjil-genap. Mereka tak melakukan penilangan melainkan meminta imbalan sejumlah uang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (8/11/2017).
Argo melanjutkan, salah satu korbannya adalah pengemudi truk Hino bernama Achmad Syarif yang 'dipalak' keempat polisi itu sebesar Rp 50 ribu.
"Salah satu anggota bernama Brigadir AM sempat melarikan diri. Sementara, anggota lainnya Brigadir ES sempat membuang alat bukti uang hasil pungli sebesar Rp 605 ribu," tuturnya.
Argo menegaskan, saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motif dan sudah berapa lama mereka melakukan razia ilegal itu.