KRICOM - Memasuki hari ketujuh Operasi Zebra 2017 di wilayah Jakarta, jumlah pelanggaran lalu lintas di jalan raya semakin meningkat. Total, polisi sudah menilang sebanyak 72.828 kendaraan.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, angka ini cenderung naik 45 persen dibandingkan dengan tahun lalu.
"Hasil penindakan Operasi Zebra Jaya selama 7 hari berjumlah 72.828 kasus dengan rincian 66.207 tilang dan 6.621 teguran," ujar Halim di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2017).
Menurut Halim, pelanggar terbanyak merupakan pekerja swasta dengan 35.900 pelanggar. Sementara, Pegawai Negeri Sipil yang melanggar sebanyak 959 pelanggar.
"Untuk pelajar ada 9.401. Sementara, profesi pengemudi ada 11.200 pelanggar. Untuk Polri dan TNI, sampai saat ini tidak ada yang melanggar," tutur Halim.
Dalam operasi kali ini terjadi peningkatan jumlah tilang dan teguran terhadap pelanggar lalu lintas dibanding tahun 2016 lalu.
Tahun 2016 jumlah tilang sebanyak 45.777, sedangkan tahun 2017 berjumlah 66.207, atau naik 45 persen. Sementara, tahun 2016 jumlah teguran 5.517, sedangkan tahun 2017 sebanyak 6.621, atau naik 20 persen.
Ia menambahkan, dalam penindakan tilang yang dilakukan, hingga saat ini polisi sudah menyita sejumlah barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kendaraan bermotor.
"Jumlah barang bukti yang disita 30.094 SIM, 35.792 STNK, dan 321 kendaraan bermotor," imbuhnya.
Menurutnya, sepeda motor mendominasi jumlah kendaraan yang melakukan pelanggaran, yaitu sebanyak 43.468. "Sementara untuk mobil penumpang sebanyak 18.112 unit, mobil barang 3.804 unit, dan bus 823 unit," sebutnya.
Sementara itu, tercatat terjadi tiga kali peristiwa kecelakaan selama 7 hari Operasi Zebra Jaya berlangsung. "Jumlah korban tercatat ada empat orang, luka berat satu orang, luka ringan tiga orang, sedangkan meninggal dunia nihil," tandasnya.