KRICOM - Operasi Zebra 2017 di wilayah hukum Polres Probolinggo mengamankan ribuan batang rokok tanpa cukai, Sabtu (11/11/2017). Dari informasi yang diterima, ribuan batang rokok tersebut dibawa oleh seorang tukang bangunan yang dibayar sebagai sopir untuk mengantarkan pesanan rokok ilegal tersebut.
Menurut keterangan dari Satlantas Polres Probolinggo, mobil minibus bernomor pelat AG 1135 DI tersebut membawa muatan 22 kardus rokok tanpa cukai.
"Dugaan kami rokok tanpa cukai ini akan diedarkan di Probolinggo. Sehingga anggota jajaran mengamankan sopir berikut barang bukti untuk ditindaklanjuti oleh reskrim untuk pengembangan," jelas Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Trinuatiko ,Sabtu petang saat ditemui Kricom.
Sopir minibus Arif Budianto (27) pria asal Kudus, Jawa Tengah saat diperiksa mengaku hanya menerima order mengantar dengan honor Rp 250 ribu.
"Awalnya saya ditawari teman sesama pekerja bangunan mengantar kertas ke Probolinggo, karena saya punya SIM A. Karena jarak Sidoarjo - Probolingho dekat, saya mau saja. Ternyata dus-dus itu berisi rokok," kata Budi polos mengungkapkan ke polisi.
Masih kata Budi, dirinya hanya diperintahkan menunggu di toko Indomaret sampai dirinya dihampiri oleh sang pemesan.
Terkait kasus rokok illegal ini satuan Reskrim Polres Probolinggo berencana melakukan pengembangan kasus.