KRICOM - Dalam pelaksanaan Operasi Zebra yang dimulai pada 1 November 2017, petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Bitung telah melakukan tindakan terhadap lebih dari seribu pengendara yang melintas di jalan tol Jakarta-Merak.
Hal tersebut dikatakan Kepala Induk Korlantas PJR Bitung, Kompol Soemiran. Menurutnya, jumlah pelanggar di jalan tol cenderung meningkat usai dilakukan Operasi Zebra.
"Kebanyakan dilakukan oleh sopir truk. Bahkan dalam 9 hari sedikitnya sudah ada 1.130 pelanggar yang kami lakukan tindakan," kata Soemiran, Jumat (10/11/2017).
Dijelaskan Soemiran, satu pekan sebelum dilakukan Operasi Zebra, jumlah pelanggar di jalan tol tidak mencapai angka 1.000
"Kebanyakan pelanggaran yang dilakukan adalah parkir di bahu jalan serta mendahului dari sebelah kanan. Tercatat ada 704 pelanggar,″ jelasnya.
Kemudian untuk wilayah yang sering terjadi pelanggaran adalah di KM 10-14. Kebanyakan pelanggaran yang dilakukan adalah parkir di bahu jalan, kemudian untuk pelanggaran mendahului dari sebelah kanan pada lajur 3 sering terjadi di KM 21-26 Bitung.
Untuk menekan angka kecelakaan serta kurangnya pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan tol, Soemiran mengimbau agar pengemudi harus bisa mematuhi peraturan lalu lintas. Karena biasanya kecelakaan terjadi akibat adanya pelanggaran yang dilakukan.
"Kebanyakan yang melanggar memang para sopir ruk dengan alasan mereka mengantuk. Padahal parkir di bahu jalan sangat berbahaya bagi pengguna jalan tol yang lain, karena bisa mengakibatkan kecelakaan yang fatal. Jika mengantuk silahkan berisirahat di rest area terdekat," pungkasnya.