KRICOM - Penindakam terhadap pengendara motor dengan cara dipeluk oleh anggota polantas ternyata terjadi di Jalan Letjen Soeprapto, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017). Pengendara itu bernama Hadi.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, kejadian itu berawal saat anggotanya bernama Bripka Adi Sutadi tengah melakukan operasi zebra di jalanan itu.
"Dari arah Senen ada pengemudi motor Nopol B 3311 CDS atas nama Hadi melintas di jalur cepat . Dia lalu keluar di jalur lambat dan langsung melawan arus yg bisa membahayakan pengemudi lain," kata Halim di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017).
Menurut Halim, anggotamya spontan langsung mengejar dan menindaknya dengan cara 'memeluk'. Sontak, Hadi langsung terdiam dan tak bisa bergerak ke mana-mana hingga dibuatkan berkas D 1280840.
"Alasannya karena tak bawa surat kendaraan," tutur Halim yang berdiri ditengah kerumunan wartawan ini.
Halim mengapresiasi apa yang dilakukan anggotanya itu. Hal itu sebagai tindakan persuasif supaya masyarakat tertib sehingga mengurangi korban lalu lintas.
"Targetnya masyarakat tertib kemudian mengurangi korban lalu lintas," tutup Halim yang mengenakan seragam kepolisiannya ini.