KRICOM - Selama lima hari melaksanakan Operasi Zebra, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penilangan terhadap ribuan kendaraan, baik kendaran jenis roda dua maupun lebih.
Tercatat, sebanyak 29.832 kendaraan roda dua dan 11.666 mobil penumpang terlibat pelanggaran lalu lintas. Hal ini membuktikan bahwa kesadaran tertib berlalu lintas di Ibu Kota masih rendah.
Untuk jenis kendaraan lainnya yang terlibat pelanggaran selama lima hari ini, jenis mobil bus yang ditilang sebanyak 527, dan mobil barang 2.549 dengan total 44.574.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra menjelaskan, dari 44.574 kendaraan yang teribat pelanggaran berlalu lintas, pihaknya menyita barang bukti sebanyak 19.981 surat izin mengemudi (SIM), 24.371 surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan 222 kendaraan.
"Untuk pelanggar lalu lintas yang ditegur tanpa ditilang sebanyak 4.455," kata Halim di Jakarta, Senin (6/11/2017).
Sementata itu, Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, pengendara sepeda motor menjadi yang paling banyak dari keseluruhan pengendara yang ditilang.
"Pelanggarannya bervariasi, pertama adalah rambu-rambu, kemudian juga tidak menggunakan helm. Ada juga yang menggunakan ponsel dan sebagainya," ujarnya.
Terkait jumlah pelanggar tersebut, ia mengimbau kepada para pengendara untuk tertib berlalu lintas dan tak melawan bila hendak ditertibkan.
''Toh kegiatan ini (razia) untuk ketertiban, kenyamanan, dan keamanan berlalu lintas juga," tutup Budiyanto.