KRICOM - Aksi simpatik Satlantas Polres Karanganyar berhasil menyita perhatian pengguna kendaraan bermotor di ruas Jalan Lawu, tepatnya di simpang empat pegadaian. Dua polisi lalu lintas berkostum tokoh wayang orang, Panji Asmorobangun dan Dewi Sekartaji, menghampiri pengendara satu persatu saat berhenti di lampu merah untuk menyosialisasikan Operasi Lalu Lintas Zebra Candi yang dimulai 1-14 November 2017 mendatang.
Briptu Pendi Tri Wibowo yang mengenakan kostum Panji Asmoro Bangun tampak sigap dengan tugasnya menyampaikan sosialisasi, meski terik matahari sore begitu menyengat badan, pada Jumat (3/11/2017). Saat menghampiri pengguna jalan, ia memberikan selebaran berisi informasi Operasi Zebra Candi dan hal-hal yang mutlak diperhatikan.
Hal serupa dilakukan Bripda Jessica yang mengenakan kostum wayang Dewi Sekartaji. Tak hanya dua petugas yang melakukan sosialisasi ini melainkan tim Satlantas ikut berperan serta.
Tiap lampu traffic linght menyala merah, tim menjalankan tugas masing-masing. Ada yang menyampaikan tujuan kegiatan itu melalui pengeras suara, mengatur laju kendaraan bermotor, dan menghampiri pengguna jalan.
“Kegiatan ini dalam rangka Operasi Zebra Candi selama dua pekan. Masyarakat perlu memperhatikan hal-hal prinsip. Untuk memantik perhatian mereka, kami menyampaikannya seperti ini. Dengan menghadirkan tokoh pewayangan,” kata Kanit Dikyasa Iptu Nawangsih saat dihubungi wartawan, Sabtu (4/11/2017).
Satlantas memiliki misi lain dengan menghadirkan dua tokoh pewayangan. Diharapkan, rasa penasaran masyarakat terhadap tokoh pewayangan yang diperankan anggota kepolisian akan mendorong mereka lebih mengenali kesenian wayang orang.
Ia mengingatkan pengguna kendaraan bermotor supaya tertib berlalu lintas setiap saat. Sebab, tertib berlalu lintas akan mendukung keamanan ketertiban kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) dan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sementara itu, Kapolres Karanganyar AKBP Henik Maryanto mengatakan sasaran Operasi Zebra Candi di antaranya pengguna sepeda motor harus memakai helm baik pengendara maupun pembonceng, penindakan pengendara yang melawan arah, pengguna kendaraan roda empat wajib memakai sabuk pengaman, serta pemakaian kendaraan yang sesuai spesifikasi teknis.
“Anak-anak sekolah yang belum cukup usia tapi sudah naik kendaraan bermotor, juga jadi sasaran prioritas. Jika terjaring razia, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.