KRICOM - Sebidang lahan seluas sekitar 1,5 hektar yang diklaim milik Polda Metro Jaya di Kapuk Poglar, Cengkareng, Jakarta Barat, sempat menjadi sengketa. Namun, Polda Metro Jaya sendiri telah memenangkan gugatan perdata dan keputusan pengadilan menyatakan agar lahan tersebut dieksekusi.
Rencananya, Polda Metro Jaya sendiri bermaksud akan membangun rumah susun (Rusun) dilahan tersebut untuk anggota. Anggarannya pun telah disiapkan.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, belum mengetahui berapa jumlah anggarannya dan berapa unit yang akan dibangun.
"Anggota polda kan banyak yang belum punya rumah, banyak yang kontrak, dan sudah berkeluarga. Kami juga kan tidak ada asrama, jadi akan dibuat rusun," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/1/2018).
Kendati demikian, sepertinya rencana itu tidak berjalan dalam waktu dekat. Karena, sejumlah warga yang menempati lahan itu sejak tahun 1982 masih menolak untuk dieksekusi.
Warga tersebut beralasan lebih punya hak atas lahan. Alasannya menempati lahan itu sejak sebelum Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang dipegang Polda Metro Jaya itu terbit.
Pihak Polda pun telah berupaya untuk menertibkan masyarakat, yakni salah satunya dengan memberi somasi.
"Polda sudah memberi somasi waktu itu. Kasus ini sudah disidang secara perdata, sudah dilakukan di pengadilan. Jadi keputusannya bahwa SHP itu sah di sana," ujarnya.
Tak hanya warga saja, ada juga delapan orang pengusaha yang merasa memiliki lahan tersebut. Argo mempertanyakan apakah pengusaha tersebut membayar pajak bangunan jika merasa memiliki tanah tersebut.
"Misalnya juga ada pengusaha di sana 8 orang, dia tinggal di sana apakah dia bayar pajak juga, dia sudah berapa tahun di situ, keuntungannya berapa. Kalau tanah itu milik Polda Metro Jaya kami meminta boleh enggak? Ya boleh," paparnya.
Argo menegaskan, Polda Metro Jaya adalah pemilik sah atas tanah tersebut, adapun warga menempati lahan itu karena sebelumnya diberi kebebasan untuk menggarap lahan tersebut.
"Dulu disuruh garap daripada kosong. Kemudian dari yang garap dikasihkan ke orang lain, lalu diberikan ke orang lain lagi," tandasnya.