KRIMINALITAS.COM, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) mengakui jika Yusril Ihza Mahendra sempat digadang-gadang menjadi pengacara Pemprov DKI Jakarta.
Wacana tersebut diungkap mantan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) kepada Ahok saat dirinya masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Saat itu, Jokowi berniat merekrut Yusril sebagai pengacara lantaran pihak Pemprov DKI Jakarta sering kalah dalam persidangan.
Namun, lanjut Ahok, keputusan tersebut urung diambil lantaran pihak Pemprov DKI Jakarta belum dapat mempercayakan masalah hukum kepada sembarang orang.
"Akhirnya keputusan kami adalah kami tidak bisa mempercayakan kepada sembarang pengacara. Karena pengacara yang suka membela orang sembarangan, bukan didasari idealisme, maka bisa dirampok Jakarta," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/4).
Baca juga:Yusril Ogah Turun ke Pengadilan kecuali Ahok yang Menantang
Mantan Bupati Belitung Timur ini menilai batalnya Yusril menjadi pengacara Pemprov DKI karena tidak memiliki visi yang jelas. Ia mencontohkan, keberpihakan Yusril kepada warga Bidara Cina terkait sengketa tanah sodetan Kali Ciliwung- Kanal Banjir Timur yang hingga kini masih dimiliki oleh swasta, yaitu PT. Asuransi Jiwasraya.
"Bisa bayangin gak kalau Pak Yusril kemarin sebagai pengacara di DKI, ketika DKI sedang berperkara dengan swasta? Dia dibayar swasta, dia ikut," pungkasnya
Karena itu, Ahok merasa lega setelah Bakal Calon Gubernur (Balongub) DKI Jakarta 2017 ini batal menjadi pengacara Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, ia menuding jika Yusril saat ini sedang memanfaatkan profesinya untuk berkampanye jelang Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.
"Bagaimana kita bisa putuskan kerjasama dengan Pak Yusril? Untuk kepentingan kampanye, dia bela sekarang warga Luar Batang," tandasnya.