KRICOM - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono memandang pemberian pemotongan masa tahanan (remisi) pada Hari Raya Natal selama 15 hari. kepada Basuki T. Purnama adalah hal yang biasa.
"Remisi Ahok sudah benarlah. Kan mau natalan. Setiap narapidana pasti dapat remisi," kata Arief saat dihubungi, Rabu (20/12/2017).
Menurut dia, persoalan Ahok menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) ataupun di Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) seyogianya tidak perlu dipermasalahkan.
"Karena demi keselamatan Ahok juga. Sebab kasus Ahok adalah kasus penistaan agama Islam dan Ahok bukan beragama Islam, tentu saja dikhawatirkan jika tidak di Mako Brimob ada narapidana yang emosi dan menyerang Ahok," ujar Arief.
Syarat bagi seseorang untuk mendapat remisi, di antaranya ialah berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana selama enam bulan.
Arief memungkinkan pemberian remisi kepada Mantan Gubernur DKI itu dikarenakan yang bersangkutan berkelakuan baik, sehingga diusulkan mendapat remisi.
"Mungkin saja karena Ahok selama ini berkelakuan baik dan mantan pejabat negara serta cagub yang pernah diusung PDI Perjuangan, atau karena sohibnya Pak Joko Widodo kali ya jadi harus diistimewakan ya," tutup Arief.