KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Tudingan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon terhadap Basuki T. Purnama yang dilindungi oleh Presiden Jokowi dalam kasus pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras terlalu tendesius.
Pengamat hukum Asep Warlan Yusuf mengatakan bahwa, pernyataan kader partai Gerindera tersebut terlalu berbau politis, terburu-buru dan amat berbahaya. Ia menambahkan, pernyataan tersebut telah masuk dalam kategori pencemaran nama baik presiden.
"Pernyataan tersebut agak tendensius. Saya agak enggak percaya. Bila Jokowi mengintervensi KPK, akan sangat berbahaya dan dapat merugikan negara sendiri," ujar Asep kepada Kriminalitas.com, Selasa (19/4).
Menurut Asep, KPK memiliki integritas sebagai lembaga anti-rasuah sehingga tidak bisa diintervensi dari pihak mana pun terkait penyelidikan kasus korupsi yang merugikan negara.
"KPK sedang bekerja dengan mengumpulkan sejumlah bukti yang cukup. Jadi KPK tidak bisa semena-mena menahan setiap orang yang tidak terbukti tersangkut kasus pidana," pungkasnya.