KRICOM - Presiden Joko Widodo resmi mencopot kedudukan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa. Khofifah yang memilih ikut gelaran Pilgub Jatim digantikan oleh politikus Golkar, Idrus Marham.
Sikap Jokowi tersebut tak sejalan dengan beberapa menteri yang masih merangkap jabatan, seperti halnya Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang juga menduduki kursi Ketua Umum Golkar.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy mengaku tak mempermasalahkan rangkap jabatan yang dilakukan oleh mentri kabinet kerja Jokowi.
"Di Undang-Undang kementerian negara memang tidak ada kewajiban atau keharusan bahwa ketua umum partai tidak boleh sebagai anggota kabinet," ujar Lukman Edy ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018).
Rangkap jabatan juga kerap terjadi pada pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pasalnya, kata Edy, memang tak ada aturan baku mengenai pimpinan parpol yang menjadi menteri.
"Makanya Ketika Pak SBY menjadi presiden, banyak ketua umum yang menjadi menteri," ungkapnya.
Karena itu, pada pemerintahan RI era Presiden Jokowi, muncul kesepakatan tidak tertulis yang pada intinya, ketua umum partai politik tidak menjabat menteri.
Edy pun optimis jika Jokowi akan memegang kesepakatan tersebut. Ia yakin jika jabatan Airlangga sebagai Menteri Perindustrian pada akhirnya akan diganti oleh Jokowi.
"Kalau feeling saya ini (waktunya) belum saja," tandasnya.