KRICOM - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menanggapi santai terkait dilaporkannya Gubernur DKI Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya. Menurut Taufik, laporan terhadap Anies merupakan hal yang biasa.
"Ya biasa aja itu mah tadi kan saya bilang biasa aja. Jadi gubernur pasti banyak yang ngelaporin, apalagi banyak yang belum move on," ujar Taufik kepada wartawan, Jumat (23/2/2018).
Taufik menambahkan, Anies merupakan Gubernur rakyat kecil dan mempunyai program-progran yang diperuntukan bagi rakyat kecil.
"Saya kasih tahu aja sekarang gubernurnya Anies-Sandi programnya buat rakyat kecil. Udah memang eranya gubernur Anies-Sandi tuh buat rakyat kecil," pungkasnya.
Seperti diketahui, sejumlah elemen masyarakat melaporkan adanya dugaan pidana dalam penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Laporan ini dibuat di Polda Metro Jaya, Kamis (22/2/2018) dan telah diterima dengan Nomor: 995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Ketum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menjelaskan, penutupan jalan di Jatibaru yang dilakukan oleh Pemprov DKI sudah berjalan kurang lebih selama 2 (dua) bulan atau sejak tanggal 22 Desember 2017.
Tetapi, lanjut dia, sampai dengan saat ini belum memiliki payung hukum dalam penerapannya. Dengan kata lain tidak adanya perda maupun pergub yang dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Sehingga keputusan itu mendapat respon dari berbagai kalangan karena dianggap sebagai kebijakan yang kontroversial dan bertentangan dengan peraturan yang berlaku serta faktanya justru menimbulkan permasalahan baru, bahkan mengarah kepada dugaan tindak pidana," jelas Muannas di Jakarta.
Hal ini menjadi serius, mengingat Pemprov DKI Jakarta merealisasikan penutupan jalan di depan Stasiun Tanah Abang pada tanggal 22 Desember 2017. Tujuannya untuk memberikan kebebasan bagi PKL Tanah Abang berjualan di satu dari dua ruas jalan sepanjang Jalan Tanah Baru Raya.