KRICOM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku kaget terkait adanya anggaran pemasangan lift di rumah dinasnya yang berada Menteng, Jakarta Pusat.
Anies pun langsung melaporkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Saefullah terkait kejanggalan ini.
"Setelah kami tahu, saya tanya Pak Sekda. Ini apa? Pak Sekda bilang ini sudah yang kedua kalinya setelah tahun lalu. Setahu saya tidak ada renovasi besar," ucap Anies di Balai Kota, Rabu (24/01/2018).
Dari sekda, Anies juga mendapat informasi bahwa pada tahun lalu rencana renovasi dalam skala yang lebih besar akan dilakukan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta.
"Pak Sekda cerita tahun lalu malah mau renovasi besar untuk mengganti marmer. Jadi sudahlah jangan coba-coba masukin anggaran," jelas Anies.
Setelah mengetahui adanya kejanggalan tersebut, Anies langsung memberi mandat kepada Sekda untuk menghapus anggaran lift dan menegaskan jika rumah dinasnya belum memerlukan renovasi.
"Kami enggak butuh renovasi dan enggak (perlu) dilaksanakan," tandas Anies.
Seperti diketahui, rencana pembangunan lift di rumah dinasnya muncul di sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan besaran anggaran Rp 750,2 juta.
Berdasarkan informasi yang ada, pembangunan lift untuk rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta dimasukan dalam pos anggaram Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Pemrov DKI (DCKTR DKI) tahun 2018.
Rencana pembangunan lift ini menjadi kontroversi karena rumah dinas gubernur hanya 2 lantai. Selain itu, berdasarkan Perpres 54/2010, pengadaan barang di atas Rp 200 juta harus dilakukan melalui lelang di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov DKI.