KRICOM - Akhir-akhir ini publik di Jakarta digegerkan oleh kebijakan Gubernur Anies Baswedan yang hendak mengoperasikan becak di ibu kota. Diduga, ada yang 'menekan' dia sehingga membuat kebijakan itu.
Menurut pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, becak hanya menjadi bagian dalam program community action plan (CAP). CAP merupakan program penataan 16 kampung di mana Pemprov akan berkolaborasi dengan masyarakat dalam pelaksanaannya.
"Di sebagian kampung yang akan ditata, ada keinginan sebagian kecil masyarakat, terutama ibu-ibu yang meminta Pemprov membolehkan becak beroperasi lagi. Lalu tanpa melakukan kajian mendalam dengan pihak-pihak terkait, gubernur langsung menyetujui dan memprogramkannya," kata Trubus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Trubus melanjutkan, ibu-ibu banyak yang mengeluh soal kesulitan membawa belanjaan pulang dari pasar karena tak lagi ada becak.
"Yang lainnya mengeluh suaminya kehilangan pendapatan semenjak becak tak beroperasi lagi," sambungnya.
Pengamat dari Universitas Trisakti ini tak yakin, becak akan membantu meningkatkan kesejahteraan di 16 kampung yang menjadi prioritas.
"Masalahnya mengapa tuntutan itu direspon? Apakah dengan membolehkan becak beroperasi lagi lalu kesejahteraan 16 kampung itu akan meningkat? Apa mungkin beroperasinya becak mengurangi pengangguran di kampung-kampung itu?" tutup Trubus.