KRICOM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menghentikan penayangan siaran rapat-rapat internalnya ke kanal YouTube. Alasannya karena mereka takut dihujat sehingga berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Pengamat politik Arbi Sanit kecewa dengan keputusan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Dia menilai dua pemimpin baru merupakan sosok yang penakut saat dikritik masyarakat.
"Lebih baik mundur kalau tak mau ditekan atau dikritik. Tekanan ini kan cuma penampilan dari kegagalan dia memimpin. Bukan karena demo atau apa, tapi kemampuannya," kata Arbi saat dihubungi Kricom di Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Penghentian penayangan video tersebut membuktikan Pemerintahan DKI saat ini jauh mundur ke belakang. Sebab kebiasaan seperti itu sudah dilakukan sejaka zaman Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga Djarot Saiful Hidayat.
Meski banyak dikritik, namun penayangan video itu berdampak positif lantaran bisa membuktikan transparansi pemerintahan daerah.
"Itu kemunduran pemerintah. Mundurnya sampai zaman primitif. Pemuatan rapat di yotube itu malah transparan. Dulu pergunjingan lebih keras. Ini menimbulkan masalah buat dia sendiri," ujar Dosen Fisipol Universitas Indonesia ini.
Dia menyarankan agar warga Jakarta tak ragu untuk memboikot kegiatan Pemprov DKI. Hal ini sebagai bentuk protes warga akan terjadinya tak transparansi pemberian informasi.
"Dia mengukur Jakarta seperti dirinya. Ini pemimpin penindas. Kalau mau pemerintah modern harus diteruskan," ungkapnya.
"Apalagi masih ada proyek proyek mangkrak. Anggaran malah membengkak dan bikin masalah. Dia pidato aja udah masalah di awal," tutup Arbi.
Sekadar informasi, Sandiaga Uno pernah mengatakan, selama ini unggahan resmi dari akun Pemprov DKI Jakarta kerap disalahgunakan. Ada pihak-pihak tertentu yang memotong dan mengedit video untuk dijadikan bahan candaan atau ejekan.
Pasca kejadian itu, Pemprov DKI ingin meniru cara Belanda dalam mengumbar urusan pemerintahan. Nantinya masyarakat harus mengirim surat permohonan jika ingin mengakses video rapat-rapat pimpinan pemerintah.