KRICOM - Ketua DPR RI, Setya Novanto lebih banyak menjawab lupa, tidak tahu, atau tidak benar saat dicecar berbagai pertanyaan sewaktu menjadi saksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Tak ayal, hakim yang mencermati sikap Setnov pun langsung heran dengan jawaban Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Hakim akhirnya menanyakan mengapa Setnov banyak mengaku lupa.
"Anda saya cermati jawab selalu lupa, kenapa banyak lupa?" tanya hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).
Ditanya demikian, Setnov pun lantas menjawab jika dirinya tak paham dengan yang dipertanyakan majelis hakim. Terlebih, peristiwa yang ditanyakan sudah lama terjadi. Karenanya, ia merasa wajar jika lupa.
"Masalah berkaitan dengan itu, tentu tidak mengetahui," kata Setnov.
Adapun pertanyaan yang dijawab tidak tahu oleh Setnov yakni terkait aliran bancakan uang dalam proyek e-KTP. Sedangkan, terkait pertemuan di Hotel Grand Melia dengan terdakwa e-KTP, ia tidak membenarkannya.
Jawaban tersebut berebeda dengan sejumlah saksi yang dihadirkan di persidangan sebelumnya, seperti mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni yang membenarkan adanya pertemuan itu.
"Pertemuan di Grand Melia pagi hari, Anda ketemu beberapa pihak selain Diah, ada Irman, Sugiharto dan Andi?" tanya hakim.
"Tidak benar. Seperti BAP dan dalam sidang yang lalu," jawab Setnov.
Selain itu, Setnov juga menyebut pernyataan Mantan Wakil Ketua Komisi II, Ganjar Pranowo yang diminta olehnya untuk tidak galak-galak dalam pembahasan proyek e-KTP dianggapnya hanya karangan Ganjar.
Dia pun tetap konsisten bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat, apalagi menerima bancakan dana dalam pusaran korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.