KRICOM - Kepala Satuan Gabungan Khusus Polri Irjen Adhim Azis mengungkapkan, keberhasilan jajarannya dalam mengungkap 1,6 ton sabu yang diselundupkan melalui perairan Batam tak lepas dari peran aktif Bea dan Cukai.
Berkat informasi dan kerja sama yang apik, Satgasus Polri akhirnya dapat mengungkap pengiriman sabu seberat 1,6 ton yang telah diintai selama 4 bulan.
Berikut kronologi penangkapan berdasarkan informasi yang diterima Kricom:
Kamis (15/2/2018), Tim mendapatkan informasi bahwa ada upaya pengiriman sabu seberat 1,6 ton di perairan Anambas, Batam.
Jumat (16/2/2018), Tim Advance langsung berangkat menuju ke Batam.
Sabtu (17/2/2018), Tim melakukan pemantauan di Pelabuhan Bungur, Batam, sekaligus berkoordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Kepri.
Minggu (18/2/2018), Tim tindak menumpang kapal Bea Cukai nomor lambung BC 2005 di sekitar Perairan Anambas, Kepri dan langsung melakukan patroli laut.
Senin (19/2/2018), tim mendapat informasi mengenai koordinat Kapal Target. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Kepri untuk melakukan pengejaran.
Selasa (20/2/2018) sekitar pukul 02.00 WIB, Satgassus Polri dan Bea Cukai dg gunakan Kapal BC 2005 berhasil menangkap kapal target di perairan Karang Helen Mars berdekatan dengan Karang Banteng, dan berhasil mengamankan 1 unit Kapal Ikan berisi Jaring Ketam asal Taiwan dengan bendera Singapura dan tidak terdapat dokumen serta surat-surat kapal
Selasa (20/2/2018) sekitar pukul 08.00 WIB, Kapal digiring menuju Pangkalan Bea Cukai Sekupang bersamaan dengan Kapal Bea Cukai 2007 yang turut serta Tim Bareskrim Polri.