KRICOM - Jajaran Polsek Tanjung Duren akhirnya berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka adalah Yosa dan Arsadi yang kerap beraksi di kawasan Grogol, Jakarta Barat.
Menurut Kanit Reskrim, Polsek Tanjung Duren AKP Rensa, pelaku diketahui sudah 17 kali melakukan aksinya.
"Tersangka ini sudah 17 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor, mereka residivis," kata Rensa kepada wartawan, Selasa (13/2/2018).
Dia menuturkan, peristiwa bermula ketika penyidik yang berada di Jalan Jelambar Selatan Gang T RT002/03, Jelambar Baru, Jakarta Barat mendengar teriakan warga bernama Sugianto yang memergoki kedua pelaku sedang mengotak- atik motor Honda Vario bernomor polisi B4896 BGD milik Muhyidin(55).
Dengan sigap, akhirnya keduanya bisa ditangkap.
Kepada penyidik, pelaku mengaku aksinya dilakukan sejak Desember 2017 silam, dan motor hasil kejahatan dijual kepada seorang penadah di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, kemudian, dijual melalui online.
"Lalu uang hasil kejahatannya digunakan untuk berfoya-foya," ungkapnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 17 unit sepeda motor dan satu motor dalam kondisi telah dipereteli.