KRICOM - Pemerintah Amerika Serikat (AS) langsung mengirimkan sejumlah peringatan kepada seluruh warga negaranya, menyusul pidato kontroversial yang disampaikan presidennya, Donald Trump, terkait pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Menurut kabar yang dirilis The Hill, Kementerian Luar Negeri AS baru-baru ini telah mengeluarkan 'Peringatan Berskala Internasional'. Melalui peringatan tersebut, Negeri Paman Sam mengimbau warganya untuk tetap waspada terhadap keamanan diri masing-masing.
"Kami meminta agar semua warga negara AS di seluruh dunia untuk terus waspada dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keamanan diri selama berwisata," bunyi pernyataan yang dirilis pada Jumat (8/12/2017) tersebut.
Kemenlu AS juga mengingatkan agar setiap warganya mewaspadai gerak-gerik setiap orang yang diduga akan melakukan tindakan-tindakan melawan hukum di setiap daerah yang mereka kunjungi.
"Warga AS juga diimbau untuk meningkatkan kesiagaan menghadapi aksi kekerasan, unjuk rasa, dan sikap-sikap politik dari warga setempat ketika berwisata," lanjut pernyataan tersebut.
Adapun peringatan yang dikeluarkan Kemenlu AS ini berkaitan dengan pernyataan Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Pernyataan kontroversial tersebut mendapatkan kecaman luas dari seluruh penjuru dunia.
Yerusalem sendiri merupakan kota yang sebelumnya masih diperebutkan oleh Israel dan Palestina. Meskipun masuk ke dalam wilayah Israel, tetapi kota Yerusalem ditetapkan memiliki status quo.