KRICOM - Aksi unjuk rasa untuk memprotes pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menetapkan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel telah berlangsung di sejumlah negara, salah satunya Jerman.
Namun begitu, Pemerintah Jerman mengeluarkan peringatan kepada setiap warga negaranya untuk melakukan unjuk rasa secara berlebihan. Pasalnya, Jerman merasa khawatir unjuk rasa untuk memprotes AS dan Israel berujung pada aksi anti-Semitisme.
Hal tersebut diutarakan oleh Menteri Kehakiman Jerman, Heiko Maas. Seperti dikutip dari Reuters, Senin (11/12/2017), Maas menegaskan bahwa Jerman tidak akan memberikan toleransi sedikitpun kepada siapapun yang melakukan aksi yang beraroma anti-Semitisime, apapun latar belakangnya.
"Anti-Semitisme apapun bentuknya adalah serangan bagi semua orang. Anti-Semitisme tidak boleh diberikan tempat di lingkungan ini lagi," ujar Maas.
Ucapan Maas sendiri merupakan respon dari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekitar 2.500 orang di Berlin pada Minggu (10/12/2017). Mereka berdemonstrasi untuk menolak pernyataan Trump. Selain itu, massa juga turut membakar bendera Israel.
"Siapapun yang membakar bendera Israel tak hanya menyatakan perlawanan terhadap Israel, tetapi juga konstitusi Jerman," tegas Menteri Luar Negeri Jerman, Sigmar Gabriel saat diwawancarai Bild.
Akibat aksi pembakaran bendera tersebut, setidaknya 11 pengunjuk rasa ditahan polisi untuk dimintai keterangan. Pihak kepolisian mencurigai aksi unjuk rasa tersebut ditunggangi oleh semangat anti-Semitisme.
Anti-Semitisme sendiri masih menjadi isu yang sensitif di Jerman. Pasalnya, masyarakat Jerman masih dihantui oleh pembantaian massal yang dilakukan oleh rezim Nazi 70 tahun silam yang membunuh sekitar 6 juta orang Yahudi.