KRICOM - Tim penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota akan memeriksa sejumlah pimpinan organisasi masyarakat (Ormas) yang terlibat dalam aksi demo ricuh di depan kantor Pemkot Bekasi pada, Kamis (25/1/2018) lalu.
Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan tersangka utama dalam bentrokan ormas yang melukai hingga 25 orang.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan, agenda pemeriksaan dilakukan selama dua hari mulai hari ini, Selasa (30/1/2018) hingga Rabu (31/1/2018) besok.
"Hari ini kami akan panggil pimpinan ormasnya untuk dimintai keterangan," ucap Kombes Indarto saat dihubungi, Selasa (30/1/2018).
Ia menjelaskan, pihaknya hingga kini belum menentukan tersangka dalam bentrokan antarormas tersebut. Pasalnya, lanjut dia, penetapan tersangka harus disokong oleh alat bukti dan fakta-fakta yang kuat.
"Pasti akan saya tingkatkan ke tersangka. Tapi kalau bukti belum ada kami akan cari, gali sampai mentok. Mentok itu tinggal dua, alat buktinya ada atau tidak ada, kalau ada naik tersangka, kalau tidak berarti kita hentikan," jelasnya.
Kejadian berawal saat Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) sedang melakukan aksi unjuk rasa. Namun saat akan pindah orasi ke Kantor Kejaksaan, salah satu massa dari lima ormas lainnya yang berada di dalam Area Pemkot Bekasi melemparkan botol air mineral dan batu ke arah kelompok GMBI yang berujung bentrokan.
"Unsur provokator kalau di KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) itu Pasal 160. Itu juga kami dalami. Informasi itu ada, tetapi fakta-faktanya kami belum dapat utuh," tambahnya.
Menurut Indarto, selain pimpinan ormas, sejumlah pejabat Pemerintahan Kota Bekasi juga akan dimintai keterangan.
"Sepanjang itu ada urgensinya untuk mendukung penyidikan pasti kami panggil, siapapun juga. Pokoknya nanti ketika ada relevansinya, kami akan mintai keterangan," tandasnya.