KRICOM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penjagaan kawasan Museum Bahari pasca insiden kebakaran pada Selasa (16/1/2018) kemarin. Bahkan untuk menghindari terjadinya pencurian aset sejarah, Satpol PP berjaga selama 24 jam.
"Saya diminta (Gubernur) melakukan pengamanan terhadap barang atau benda sejarah. Pasca kebakaran, sampai saat ini kami jaga sampai 24 jam agar barang-barang itu aman dari hal-hal negatif," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko di Balai Kota, Rabu (17/01/2018).
Guna mengamankan museum, Yani telah mengerahkan 50 personel Satpol PP yang dibagi dalam 3 shift yang telah bekerja sama dengan pihak keamanan Museum Bahari.
"Ya kami jaga saja. Kami jaga akses masuk ke sana kan lokasi kebakaran ini sudah di police line ya. Tugas Satpol PP adalah menjaga agar jangan sampai ada orang lain yang masuk," ucap Yani.
Soal kebakaran museum, Yani menegaskan kalau tupoksi Satpol PP ialah untuk menjaga, bukan menyelidiki sehingga dirinya tidak berkomentar terkait penyebab kebakaran.
"Wah itu kewenangan polisi yang berwenang melakukan penyelidikan. Saya hanya menjaga aset pemda, itu saja," jelasnya.
"Kami antisipasi saja. Mudah-mudahan tidak ada yang mencuri, kalau ada ya kami tangkap dan diserahkan ke polisi," tambah Yani.