KRICOM - Ustaz Zulkifli Muhammad Ali akhirnya angkat bicara mengenai ceramahnya yang dituduh sebagai upaya ujaran kebencian. Meski telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri, ia mengaku jika ceramah yang viral di media sosial itu bersumber dari hadis Nabi Muhammad SAW.
"Saya UZMA (Ustaz Zulkifli Muhammad Ali) yang dipanggil untuk menghadap atas ujaran kebencian yang dituduhkan pada saya. Saya perlu meluruskan. Yang pertama, apapun yang telah disampaikan jelas seluruhnya ada di hadis Nabi Muhammad yang menuntutnya," kata Ustaz Zulkifli di Gedung Direktorat Siber Bareskrim Polri, Jalan Taman Jati Baru Nomor 1, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).
Ia menjelaskan, apa yang diucapkannya tak mungkin tanpa didasari oleh hadis. Terlebih ceramahnya disaksikan oleh banyak orang.
"Jadi tidak mungkin kalau ulama dikatakan sebagai pembuat keonaran. Kami cinta NKRI, kami siap mati demi Tanah Air," tutupnya.
Sebelumnya, Ustaz Zulkifli ditetapkan sebagai tersangka dan melanggar Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45b Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 atau Pasal 16 junto Pasal 4 huruf b UU Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Imbas penetapan tersangka ini, ratusan anggota Laskar Front Pembela Islam (LFPI) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dittipidsiber Bareskrim Polri. Mereka menganggap penetapan tersangka kepada Ustaz Zulkifli merupakan upaya kriminalisasi terhadap ulama.