KRICOM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar nikah massal menyambut pesta perayaan tahun baru 2017 ke 2018. Acara nikah massal ini digelar di park and ride MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu (31/12/2017).
Sebanyak 430 pasangan mengikuti acara nikah massal ini setelah memenuhi persyaratan Kantor Urusan Agama (KUA).
"Tervalidasi di KUA Menteng 430. Yang 50 (pasangan) persyaratannya tidak lengkap" kata Kepala Bagian Mental Spiritual Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta Aceng Zaeni di temui di lokasi nikah massal, Jakarta Pusat.
Sedianya acara nikah massal dimulai pukul 19.00 WIB. Namun beberapa jam sebelum acara dimulai, pasangan yang menjadi peserta sudah memadati area.
"Sudah ada beberapa yang hadir. Cuma memang masih ada yang belum hadir ya. Masih kami tunggu," ungkap dia.
Sementara itu, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat Heldi Andi menjelaskan, kalau pihaknya mengikuti arahan dari Pemprov DKI Jakarta ketika menggelar nikah massal.
"Kita hadir di sini nanti bersama lurah, camat dan KUA. Yang mana sebelumnya kami sudah melengkapi administrasinya di KUA Menteng," paparnya.