KRICOM - Hakim tunggal praperadilan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Kusno seakan 'takut' sidang yang dipimpinnya berakhir sia-sia. Pasalnya, saat ini pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sudah memberikan jadwal persidangan pokok perkara untuk sang Ketua DPR.
Hal itu disampaikan oleh mantan Ketua Hakim Pontianak tersebut sesaat sebelum sidang diskors untuk salat Jumat.
"Satu-satunya jalan untuk mengakhiri ini, kalau seandainya mau dihentikan adalah, bukan penetapan pengadilan, tapi inisiatif dari pemohon (Setnov) untuk mencabut itu," kata Hakim Kusno dalam sidang praperadilan jilid II di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta, Jumat (8/12/2017).
Menurut Kusno, baik pihak kuasa hukum Setya Novanto selaku pemohon maupun pihak biro hukum KPK selaku termohon harus mempertimbangkan persoalan mepetnya waktu yang dijadwalkan untuk sidang pokok perkara yang dijadwalkan pada Rabu (13/12/2017), satu hari sebelum putusan praperadilan yang dijadwalkan Kusno, yakni Kamis (14/12/2017).
"Menurut hakim yang perlu dipertimbangkan oleh pemohon dan termohon adalah mengenai sudah pelimpahan perkara dan telah ditetapkannya hari sidang tanggal 13 Desember," lanjutnya.
Apalagi, tambah Kusno, sebelumnya, Kamis (7/12/2017) dirinya telah mengumumkan jadwal agenda persidangan praperadilan hingga waktu putusan yang sedianya dilakukan hari Kamis.
"Senin adalah jadwal saksi dan ahli dari pihak pemohon. Kemudian Selasa dan Rabu (12 dan 13 Desember) adalah giliran termohon (KPK) mengajukan saksi untuk menguatkan bukti. Sedangkan Kamis (14/12/2017) pembacaan kesimpulan dan putusan pada sore hari jika memungkinkan," lanjutnya.
Untuk itu, Hakim Kusno meminta pihak Setnov untuk mempertimbangkan perjalanan kasus di praperadilan tersebut hingga Senin (11/12/2017).
"Jadi pemikiran ini masih bisa dipertimbangkan sampai Senin mendatang," kata Kusno.
Sebelumnya, Hakim Kusno mengatakan pemikirannya terkait manfaat sidang praperadilan ini hanya sekadar saran dan bukan perintah. Sebab, jika pihak dari pemohon masih hendak melanjutkan, lanjutnya, dirinya siap untuk terus memimpin sidang tersebut.