KRICOM - Wabah difteri rupanya sudah masuk tahap membahayakan bagi penduduk ibu kota Jakarta. Pemerintah DKI Jakarta pun sudah melakukan pemetaan dan langkah antisipasi.
"Ini sudah Kejadian Luar Biasa (KLB), harusnya dua kali lipat (yang terjangkit wabah). Tapi karena kami proteksi, diharapkan tidak meluas," ujar Kadis Kesehatan Pemprov DKI, Koesmedi Priharto di Jakarta, Senin (11/12/2017).
Penetapan status KLB tersebut karena Jakarta berdekatan dengan Kota Tangerang, Banten, yang menjadi sumber penyebaran penyakit difteri.
"Sumbernya kan di Tangerang, jadi kita baik yang ada di Banten maupun Jawa Barat atau DKI juga lakukan itu (penetapan KLB)," tuturnya.
Koesmedi mengungkapkan, pada 2016 terdapat 17 kasus dengan 1 kematian. Sedangkan tahun 2017 meningkat menjadi sebanyak 25 kasus dengan 2 kematian.
Dalam empat tahun terakhir ini, kasus difteri terus meningkat di DKI. Di 2014 baru dilaporkan 4 kasus difteri, tapi kemudian terus meningkat 9 kasus pada 2015, 17 kasus di 2016 dan menjadi 26 kasus di 2017 per hari ini. Dengan angka kematian di 2016 sebanyak 1 orang, dan 2017 adalah 2 orang.
Kasus tertinggi ditemukan di Jakarta Utara sebanyak 52%, sedangkan Kepulauan Seribu belum ditemukan kasus. Umumnya, difteri menimpa anak usia 5-15 tahun, lalu sepertiga kasus terjadi pada kelompok umur 5 tahun, dan 16% di atas usia 15 tahun.
Penyakit difteri merupakan salah satu penyakit yang penularannya tergolong sangat tinggi di DKI Jakarta, karena dipicu kepadatan dan mobilisasi penduduk. Masa inkubasinya 2-3 hari dan menular selama 2-4 minggu.