KRICOM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapat kritikan keras dari Komisi III ikhwal praktik Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK yang kerap tidak diketahui Kepolisian Daerah (Polda).
Merespon kritikan tersebut, Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian menyebut bahwa OTT KPK biasanya hanya dikomunikasikan oleh KPK kepada jajaran polisi dikewilayahan dan tak sampai pada kepolisian pusat.
"Karena OTT langsung dari teman-teman KPK yang berhubungan dengan teman wilayah. Sehingga Kapolda terkadang tidak tahu dan saya pun juga tidak tahu," kata Tito saat raker di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2017).
Jenderal Tito mengamini bahwa ada Memorandum of Understanding (MoU) antara Polri dengan KPK perihal OTT. Namun, ia menegaskan bahwa MoU tersebut tidak dijelaskan hingga teknis detail.
"Persoalan belum masuk ke tataran teknis. Makanya ada pimpinan satuan yang tidak tahu," lanjutnya.
Selain soal teknis, 'kecolongan' Polri dalam setiap OTT juga dilatarbelakangi oleh sikap diam dari KPK. Tito menganggap, KPK tidak ingin OTT gagal karena informasi sudah bocor.
"Ini juga mungkin soal faktor kerahasiaan dari KPK," ujar Tito menyudahi.
Salah satu yang menjadi perhatian Komisi III adala soal OTT suap Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko pada Sabtu (16/9/2017). Dalam OTT tersebut, jajaran Polri, khususnya Polda Jawa Timur justru tidak tahu telah terjadi OTT di wilayah hukumnya.