KRICOM - Selama tahun 2017 tindak pidana curat, curas dan curanmor (C3) di wilayah hukum Polres Cirebon turun persentasenya jika dibandingkan pada tahun 2016 lalu. Hal ini diungkapkan Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra saat press release akhir tahun Polres Cirebon, di Mapolres Cirebon, Sabtu (30/12/2017).
"Untuk kejadian tindak pidana C3 tahun 2017 ini turun ya jika dibandingkan tahun lalu," kata Risto kepada wartawan.
Pada tahun 2016 lalu tindak pidana C3 tercatat sebanyak 332 dan pada tahun 2017 sebanyak 288 .
"Turun sekitar 18,75 persen jika dibandingkan tahun 2016 lalu," ujar Risto.
Pada tahun 2017, tindak pidana curanmor yang berhasil diungkap sebanyak 137 kasus sedangkan pada tahun 2016 ada 154 kasus. Curat pada tahun 2017 sebanyak 112 kasus sedangkan pada tahun 2016 sebanyak 162 kasus. Dan curas pada tahun 2017 sebanyak 39 kasus sedangkan pada tahun 2016 sebanyak 16 kasus.
Sedangkan untuk penyelesaian kasus tindak pidana C3 pada tahun 2017, mengalami peningkatan sebesar 20,23 persen dari tahun lalu.
"Secara umum penyelesaian kasus di Polres Cirebon dalam hal ini tindak pidana C3, penyelesaian kasusnya mengalami peningkatan 20,23 persen," ucap Risto.
Lanjut Risto, pihaknya berharap sinergitas dari semua stakeholder dalam menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing.
"Pada tahun 2017 harkamtibmas di wilayah hukum Polres Cirebon berjalan dengan kondusif dan kami berharap kondisi ini bisa dipertahankan dan seluruh stakeholder dapat bekerjasama dalam menjaga kamtibmas," tandas Risto.