KRICOM - Setiap personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) seharusnya memiliki kewajiban untuk memberikan rasa aman kepada setiap masyarakat. Namun sikap yang ditunjukkan oleh salah seorang anggota Polres Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) justru berkebalikan.
Brigpol Jumadi saat ini tengah diproses secara hukum oleh Bidang Profesi dan Keamanan (Propam) Polda Kalsel. Pasalnya, pria tersebut diduga terlibat dalam perampokan saat mengawal pengiriman uang sebuah bank.
Kini Jumadi pun terancam dipecat secara tidak hormat dari Korps Bhayangkara.
"Pihak kepolisian sudah olah tempat kejadian perkara. Polda Kalsel yang menangani," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen M. Iqbal kepada wartawan, Jumat (5/1/2018).
Namun Iqbal masih belum mau memaparkan motif pelaku yang nekat melakukan aksi perampokan. "Masih didalami," ujarnya pendek.
Menurut Mantan Kapolrestabes Surabaya ini mengatakan, peristiwa perampokan bermula saat pelaku mengawal seorang teller Bank Mandiri berinisial A bersama seorang sopir berinisial G, pada Kamis (4/1/2018).
Di tengah jalan pelaku meminta sopir untuk berhenti karena ada seorang temannya yang akan menumpang.
"Saat mobil melintas di kawasan sepi, pelaku menodongkan pistol ke arah kedua korban. Kemudian, rekan pelaku melumpuhkan korban dengan cara melakban dan mengikatnya.
"Kedua pelaku lalu kabur dengan membawa uang hasil perampokan yang ditaksir sebesar Rp 10 miliar," tutup Iqbal.