KRICOM - DPR bersama KaPolri, Jenderal Muhammad Tito Karnavian menyepakati nota kesepahaman perihal peningkatan pengamanan di DPR. Hal ini berkenaan dengan momentum disahkannya Rancangan UU MD3.
Akan tetapi, Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan menyebut jika peningkatan pengamanan di DPR tidak terkait dengan pengesahan UU MD3. Sebab, pembahasan peningkatan pengamanan di DPR sudah berlangsung lama.
"Ini kebetulan saja waktunya bersamaan, tapi kan ini sudah dua tahun lalu," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Menurutnya, DPR merupakan simbol negara. Parlemen masuk sebagai objek vital yang wajib dijamin keamanannya. Hal itu berbanding terbalik dengan standar keamanan kompleks parlemen yang dinilai belum memadai.
"Standarisasi pengamanan gedung masih longgar sehingga orang bisa bebas keluar masuk tanpa tinggalkan identitas," jelasnya.
Dia berharap, dengan kesepahaman DPR dengan polisi, keamanan kompleks parlemen bisa semakin terjaga. Hal itu diharapkan berimbas pada kerja para anggota parlemen menjadi lebih maksimal.
Namun, lanjutnya, peningkatan pengamanan bukan serta merta menjauhkan DPR dengan rakyat.
"Prinsipnya bukan batasi jarak antara rakyat dengan wakilnya, tapi ini tindak lanjut daripada 2003, ada tindakan gangguan keamanan berupa bom dan masuk objek vital sehingga pengamanan ditingkatkan karena mendekati tahun politik," tandasnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian memastikan tidak ada sangkut paut antara peningkatan pengamanan di DPR dengan UU MD3. Karena pembicaraan soal itu, sudah dibahas dalam waktu lama.
"Karena sudah dibicarakan sejak tahun 2003 mengenai sistem pengamanan, MD3 kan barusan," tegasnya.