KRICOM - Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian mengimbau perwira tinggi aktif Polri yang ingin mencalonkan diri menjadi calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2018 mengundurkan diri.
Tito juga meminta agar pengunduran diri tersebut dilakukan secepatnya. Bila mereka menunda-nunda pengunduran diri, maka bisa saja Kesatuan Polri akan mengambil langkah tegas.
"Mereka tidak boleh menjadi anggota Polri ketika sudah menjadi calon (kepala daerah), yaitu awal Februari (2018)," kata Kapolri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2017).
Menurut dia, mereka perlu mundur untuk menghindari konflik kepentingan. Bila tidak, jabatan sebagai petinggi Polri rentan disalahgunakan dalam pilkada.
"Karena dia punya jabatan, nanti dia dianggap pakai jabatan di polisinya dalam rangka memengaruhi publik," jelas Tito yang mengenakan seragam lengkap kepolisian ini.
Menurut data yang dihimpun Kricom, setidaknya ada empat pejabat tinggi Polri yang bakal mencalonkan diri dalam Pilkada 2018. Mereka adalah Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Irjen Anton Charliyan yang akan maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw yang akan mencalonkan diri dalam maju dalam Pemilihan Gubernur Papua.
Selain itu juga terdapat nama Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin yang akan mengikuti Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur dan terakhir, Komandan Korps Brimob Mabes Polri, Irjen Murad Ismail yang telah menyatakan siap untuk terjun di Pemilihan Gubernur Maluku.