KRICOM - Penyidik Polda Jatim meringkus empat penyebar berita hoax soal isu PKI dan penyerangan ulama. Ironisnya, dua dari empat pelaku merupakan anggota dari kelompok The Family Muslim Cyber Armu (MCA).
Keempat pelaku berinisial MFA (35), ER (23), MI (37) dan MDR (40) ini tidak saling mengenal satu sama lain. Mereka mendapat suruhan dari seseorang untuk membuat akun berbeda dengan tujuan provokasi.
"Mereka ini menyebarkan hoax secara sistematis dan diungkap pada Januari sampai Februari 2018. Tiga di antaranya ditangkap di Surabaya, sementara satu sisanya di Malang," kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara seperti dikutip dari Antara, Sabtu (3/3/2018).
Kini, satu pelaku berinisial MFA sudah dil;akukan penahanan. Anggota Family MCA ini membuat dua akun atas nama Itonk dan menyebarkan berita hoax dan SARA.
Adapun berita provokasi yang dia tulis di antaranya 'PKI dibakar di Lubang Buaya, Kecebong Kita Congkel Matanya' dan 'Penyerangan Cebong, Gila Antek PKI Mulai Merambah Pondok Pesantren'.
"Ini orang merupakan afiliasi dari jaringan MCA dan sudah kami lakukan penahanan. Berita yang disebarkan setelah diselidiki di lapangan ternyata cuma hoax," ujar Arman.
Dalam menjalankan aksinya, kelompok penebar hoax ini ternyata mempunyai komunitas. Mereka menyebarkan berita hoax ke berbagai media sosial mulai dari Twitter, Facebook hingga Whatsapp.
"Modus yang dipakai semuanya adalah PKI akan menyerang ulama. Semuanya adalah hoax. Jadi berita di Facebook disalin linknya lalu disebar di komunitasnya ke whatsapp, sudah lama," tutup perwira menengah ini.