KRICOM - Seniman Ananda Sukarlan tak sendirian dalam menghadapi adanya laporan dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Dia dibekingi oleh ormas GP Anshor.
Anggota LBH GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa mengaku baru saja menerima kunjungan Ananda dan mendengarkan kronologisnya.
"Menurut kami dalam postingan yang diunggah Ananda Sukarlan tidak ada unsur melawan hukum yang bisa menjeratnya," ujar Dendy dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (3/3/2018).
Dendy melanjutkan, Ananda Sukarlan hanya meretweet dari akun yang difollow, yang meretweet postingan dari akun @stla soso1.
"Jadi klien kami ini tidak memposting langsung foto Pak Fadli Zon dengan orang itu. Dia bahkantidak meretweet langsung, tapi meretweet apa yang di retweet oleh akun lain," katanya.
Adapun dalam retweet akun Ananda Sukarlan menulis, "Nah loh, ini kayaknya butuh diRT 58x100 kali deh, biar 58% itu liat".
"Ini bentuk meminta konfirmasi kebenaran tweet itu. Yang tahu tentang kebenaran itu ya Pak Fadli Zon dan para pendukungnya," katanya.
"Jadi tak ada itu hate speech di dalamnya, enggak ada pencemaran nama baik juga. Ini murni permintaan konfirmasi," tutur Dendy.
Namun, LBH Ansor tetap menghormati langkah hukum yang diambil Fadli Zon sepanjang didukung bukti dan penafsiran yang tepat atas apa yang dilaporkan.
LBH Ansor juga akan mempertimbangkan langkah serupa jika ada postingan-postingan Fadli Zon yang mengandung hate speech maupun provokasi.
Diketahui, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon melaporkan akun @anandasukarlan ke Bareskrim Polri karena diduga telah menyebarkan berita bohong dengan meretweet foto dirinya bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo telah melakukan pertemuan dengan admin The Family Muslim Cyber Army.
Laporan Fadli pun telah diterima aparat kepolisan dengan Nomor LP: 301/III/2018/Bareskrim tanggal 2 Maret 2018.