KRICOM - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid berharap polisi mengusut tuntas dugaan kasus penyebaran informasi hoax oleh kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA), termasuk dugaan muatan politik yang disebar.
"Di tahun politik ini, memang apa saja bisa ditafsirkan secara politik. Apa saja," kata Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Hidayat menuturkan, dugaan-dugaan tersebut perlu dijawab aparat kepolisian. Satu di antaranya dengan pengusutan tuntas. Melalui pengusutan, lanjutnya, akan diketahui aktor politik yang menyokong kegiatan kelompok tersebut.
"Buktikanlah secara hukum sehingga rakyat menjadi sangat jelas permasalahan politik yang mana. Dengan demikian, di zaman serba politik ini (ditegaskan) masih ada hukum yang ditegakkan di sana," ungkap pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini.
Menurutnya, dugaan aktifitas The Family MCA bermuatan politik mengakibatkan semua pihak tertuduh. Bahkan bukan tidak mungkin partainya bisa 'kecipratan' dengan tuduhan tersebut.
"Karena ini adalah hoax ya, hoax itu menyebar. Saya juga sering di bully, partai saya juga sering di bully. Ini politik yang mana?" ungkapnya.
Jangan Tebang Pilih
Pada dasarnya, Hidayat meminta polisi tidak tebang pilih menindak penyebar informasi hoax. Polisi wajib menindak penyebar hoax yang dialamatkan kepada pihak pengkritik ataupun pro pemerintah.
"Pemberantasan penyebaran hoax itu sekali lagi memang harus dilakukan secara betul-betul, dibasiskan kepada hukum dan keadilan," jelasnya.
Sebab, belakangan ini Hidayat mencium tendensi polisi yang tebang pilih dalam memberantas hoax di Indonesia. Terbukti, kata dia, PKS sudah melaporkan seseorang ke polisi atas dugaan menyebar hoax. Namun laporan tersebut tidak kunjung diselesaikan.
"Bahkan membully partai-partai di luar pemerintah, tidak dipermasalahkan. Dilaporkan pun tidak lanjut. Itu bukan penegakan hukum yang dibasiskan kepada keadilan," keluhnya.