KRICOM - Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN) memenangkan gugatan warga Bidara Cina atas SK Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur terhitung (25/4/2016). Atas dasar itu, warga Bidara Cina hingga saat ini masih enggan untuk direlokasi.
Sadar dengan hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno pun tengah mencari formula agar warga bisa merelakan tanahnya digunakan untuk sodetan Kali Ciliwung guna mengatasi banjir di wilayah tersebut.
"Jadi kita enggak boleh egois juga, pengendalian banjir sangat dibantu dengan adanya sodetan ini. Jadi perlu ada kerja sama warga," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (9/2/2018).
Berbekal pengalaman dalam membangun infrastruktur di beberapa tempat, Sandi pun optimis bisa mengajak warga untuk berdialog. Terlebih saat ini sudah ada masukan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) soal peta kepemilikan lahan di bantaran kali.
"Kami ingin ada mediasi. Kemarin kami review masukan dari teman-teman Kementerian PUPR bahwa ada beberapa lahan milik Pemprov DKI tapi masih diduduki warga. Ada pula yang milik privat diduduki warga," tandasnya.
Sebelumnya, proyek sodetan Kali CIliwung di Wilayah Bidara Cina merupakan 'garapan' Gubernur Basuki Tjahaja Purnama saat masih menjabat. Namun, proyek untuk menangkal banjir di wilayah tersebut harus terhenti usai PTUN memenangkan gugatan warga.
Saat ini, Pemprov di era Anies-Sandi juga tengah fokus untuk mengatasi banjir Jakarta yang tak kunjung berakhir, Salah satunya wacana untuk kembali melakukan sodetan di Bidara Cina. Akan tetapi, Anies-Sandi menekankan jika pihaknya tetap melakukan cara persuasif kepada warga.