KRICOM - Nasib Buni Yani terkait kasus ujaran kebencian dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ditentukan hari ini di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung.
Menjelang vonis majelis hakim, tagar #vonisbebasBuniYani menjadi trending topic di Twitter. Netizen meminta agar mantan Dosen London School of Public Relation ini dijatuhi hukuman bebas karena tidak terbukti menyebar ujaran kebencian.
"Doa terbaik buat bang @BuniYani. Selalu ada doa untuk saudara Muslim yang terzholimi dan terampas haknya karena menyuarakan kebenaran," tulis @harminonurbi, Selasa (14/11/2017).
"Keadilan sudah makin langka di negeri ini, siapapun yang tidak sesuai dengan rezim akan berakibat hukum akan menjeratnya dengan berbagai alasan," tambah @peju4ang.
"Moga bebas tanpa syarat... Clear tidak bersalah... Dan dipulihkan nama baiknya... #SupportBuniYani," kata @ndialamsyah.
Selain netizen Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon juga menyuarakan hal serupa. Menurutnya, Buni Yani tak pantas dijebloskan ke penjara lantaran tidak terbukti melanggar hukum.
"Demi keadilan, harusnya @BuniYani bebas. Tak ada pelanggaran hukum atas tuduhan yang diarahkan padanya. Semoga hakim bisa berbuat adil. Kita lihat," kicau Fadli.
"Assalamualaikum Wr Wb, Salam Sejahtera.Mohon bantu do’a agar saudara kita Buni Yani mendapat yg terbaik hari ini, Allahu Akbar," sahut Ketua Bidang Advokasi dan Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Habiburokhman.