KRICOM - Kepala PPATK, Ki Agus Ahmad Badaruddin, bersama Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari, menggelar konferensi pers terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus perdagangan narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN menyita uang sebesar Rp. 6,4 T dan tiga orang tersangka yaitu Devy Yuliana, Hendi Romli, dan Frendi Heronusa pada Bulan Februari 2018. Ketiga tersangka merupakan jaringan dari Togiman terpidana mati kasus narkoba, kemudian aliran dana dan aset tersangka berkaitan dengan jaringan terpidana mati Freddy Budiman.