KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Terpidana kasus suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Sumatera Utara yang juga advokat senior Otto Cornelis Kaligis menjalani sidang memori Peninjauan Kembali (PK) atas upaya hukum luar biasa ke Mahkamah Agung di Pengadilan Tipikor, Senin (6/3/2017). Pengajuan ini atas putusan kasasi yang memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara.