KRICOM - Cukup banyak pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Rabu (24/1/2018).
Mereka mulai berani lewat jalan tersebut usai Mahkamah Agung membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 195 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di jalur protokol.