KRICOM - Kepala Operasi GrabCar Regional Sumatera Utara, Nirwanto Kunsono memuji kesuksesan polisi dalam mengungkap kasus pemesanan fiktif oleh aparat Satreskrim Polrestabes Medan.
Nirwanto juga memaparkan, sebenarnya pihak Grab sudah mendeteksi adanya sejumlah sopir GrabCar nakal yang melakukan pemesanan fiktif.
"Betul apa yang disampaikan oleh Bapak Kapolrestabes Medan tadi, bahwa kami sebenarnya bisa mendeteksi dan melacak order fiktif lewat platform GrabCar," ujar Nirwanto saat ditemui wartawan, Kamis (22/2/2018).
Kata dia lagi, setelah dideteksi kemudian pihaknya bekerjasama dengan Satreskrim Polrestabes Medan untuk melakukan pengungkapan.
"Kita bekerja sama dengan Polrestabes Medan untuk pengungkapan. Sebenarnya di Makassar, Surabaya dan Jakarta sudah terungkap kasus yang sama. Saat ini terungkap ada 8 orang tersangka," sambungnya.
Tak main-main, kerugian yang diderita Grab akibat kasus order fiktif bisa mencapai miliaran rupiah. "Kalau bicara kerugian bisa mencapai Rp 120 juta sampai Rp 1 miliar," tandas Nirwanto.